Beranda | Artikel
SYARAT-SYARAT MEMBUAT PERSYARATAN DALAM JUAL BELI - KITAB ZADUL MUSTAQNI (USTADZ DR. ERWANDI TARMIZI, M.A.)
Kamis, 24 Agustus 2017

Bersama Pemateri :
Ustadz Erwandi Tarmizi

Kajian oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A.

Kajian ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. pada Kamis, 2 Dzul Hijjah 1438 H / 24 Agustus 2017. Pada pertemuan kali ini beliau akan membahas Kitab Jual Beli yaitu tentang “Syarat-Syarat Membuat Persyaratan dalam Jual Beli“.

Download kajian sebelumnya: Celah-Celah Riba Dalam Jual Beli Bagian 2

(Download juga: kitab Kitab Zadul Mustaqni – Format PDF)
di sini

Syarat-syarat membuat persyaratan dalam jual beli berbeda dengan syarat jual beli. Kalau syarat jual beli sudah ditentukan syariat, tapi kalau yang dibahas ini adalah syarat tambahan yang ditambahkan oleh manusia.

Dalam syarat-syarat yang ditambahkan pada jual beli bisa jadi syarat itu syarat yang benar dan dibolehkan. Contohnya adalah seperti si pembeli mengatakan,”Saya beli tanah ini, tapi uangnya saya bayar 6 bulan lagi.”

Pada dasarnya jual beli adalah tunai, penjual menyerahkan tanah, pembeli menyerahkan uang. Tapi kemudian pembeli membuat persyaratan baru yaitu uangnya nanti. Maka ini dibolehkan. Atau si penjual juga memberikan persyaratan. Misalnya,”karena kamu tidak tunai, maka tanah saya serahkan tapi sertifikat saya pegang untuk jaminan.” Ini boleh.

Lalu apa yang menjadi ukuran boleh dan tidak boleh? Simak di audio kajian di bawah.

Download Kajian Kitab Zadul Mustaqni (Kitab Zakat) – Syarat-Syarat Membuat Persyaratan dalam Jual Beli.


Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan hasil rekaman ataupun link download kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/28055-syarat-syarat-membuat-persyaratan-dalam-jual-beli-kitab-zadul-mustaqni-ustadz-dr-erwandi-tarmizi-m/